Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI adalah sebagai berikut:

VISI :
"Masyarakat memperoleh kepastian hukum".
MISI :
  1. Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi  Kementerian Hukum dan HAM; serta
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM  yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI :

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

pasti kecil
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

 

Sedangkan, Visi dan Misi Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta adalah sebagai berikut:

VISI :
"Mewujudkan pelayanan secara profesional, informasi yang transparan serta jaminan perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Tahanan dalam rangka proses penegakan hukum serta membangun insan yang madani".
MISI :
  1. Melaksanakan pelayanan dan perawatan tahanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi rutan secara konsisten dan berkesinambungan dalam kerangka hukum, pencegahan dan penanggulangan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia;
  2. Memberikan pembekalan mental dan ketrampilan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan.

SLOGAN :

Adapun slogan yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta yaitu "BINAR" sebagai berikut:

 1. Bersih
 2. Indah
 3. Nyaman
 4. Aman
 5. Ramah
logo besar kuning
 
Rutan Kelas IIA
Yogyakarta
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Tamansiswa No.6A Yogyakarta
PikPng.com phone icon png 604605   Telp: 450247 Fax: 450248
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rtn.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kepala@rutanjogja.org

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
UPT xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI