Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Profesionalitas Pelayanan Publik (IPK) yang dilakukan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta tahun 2024 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, serta mengevaluasi kinerja petugas dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Rutan Kelas IIA Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat.